Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan MVO Nederlands dan PT Milion Limbah Ambon (MLA) terkait pengelolaan sampah.
Penandatanganan MoU yang difasilitasi Kedutaan Kerajaan Belanda di Indonesia ini dilakukan oleh Pj Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, bersama perwakilan para pihak, di Swiss-belhotel Ambon, Senin (15/8).
Wattimena, dalam sambutannya mengatakan, permasalahan sampah menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi Pemkot, karena keterbatasan dalam sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.
“Walau demikian Pemkot Ambon terus berupaya melakukan berbagai hal dalam menyelesaikan persoalan sampah dan Salah satu kebijakan prioriotas yang ditetapkan adalah mewujudkan Ambon Bersih, termasuk pengelolaan sampah secara baik,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu upaya untuk pengelolaan sampah, adalah merubah sistem konvesional yakni tampung, angkut dan buang menjadi sistem yang lebih maju, dengan melakukan delegasi pengolahan sampah secara terpadu hingga tingkat desa/negeri dan kelurahan.
“Dan yang terpenting dari pengelolaan sampah mencakup 3K, yakni konsep kolaborasi dan kosistensi, dimana dengan pendandatanganan MoU ini ada konsep dan kolaborasi yang dilakukan,” terangnya.
Dijelaskan Wattimena, penandatanganan MoU ini dilakukan setelah terjadi perubahan dalam lokasi yang ditentukan untuk pengelolaan sampah plastik dari Airlouw ke Negeri Rutong.
“Kerjasama ini kita sudah jajaki beberapa waktu lalu, dan kita pindahkan lokasi dari Airlouw ke Rutong untuk pengelolaan sampah plastik dimana pengelolaan sampah plastik terpadu dibangun atas kerjasama dengan PT. MLA,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia, Ardi Stoios Braken, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Ambon yang telah bekerjasama dalam mengatasi pengelolaan sampah.
“Saya senang mendengar bahwa persoalan sampah menjadi prioritas di kota Ambon, sehingga bisa klop dengan apa yang kami lakukan, dimana kami selalu mencari peluang kerjasama, bukan hanya tentang sampah tetapi berbagai bidang,” katanya.
Dirinya berharap dengan projek kerjasama di Ambon akan menjadi pilot project yang akan dilakukan di kawasan lainnya di Indonesia.
“Sebagai Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia, kami juga ingin mendukung program presiden Joko Widodo untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, bukan hanya di Pulau Jawa saja,” tutupnya.
Sebagai informasi, penjajakan kerjasama antara Pemkot dan konsorsium yang dimpimpin oleh MVO Nederlands dilakukan sejak kepemimpinan Wali Kota Richard Louhenapessy. Tujuannya untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan kesehatan dengan mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Dengan adanya program ini, maka akan membuka kesempatan kerja di sektor persampahan, menghasilkan nilai ekonomis dari sampah rumah tangga, serta membantu meningkatkan sektor pariwisata dari lingkungan yang bersih.
Oleh karena itu, jelasnya, dengan adanya MoU, maka Program pengelolaan sampah dapat mulai diimplementasikan tahun ini dengan dibantu oleh NGO Lokal dan pendanaan dari P4G (Partnering For Green and The Global Goals), dimana Belanda dan Indonesia masuk sebagai anggota.